Pengembangan instrumen pengukuran dan penilaian Capaian SNP ini akan mulai dilakukan pada tahun 2019 dengan menggunakan sumber dana dari Rupiah Murni. Instrumen ini akan direview dan disempurnakan lagi pada pertengahan Tahun 2020 untuk digunakan pada tahun 2021 dengan menggunakan dana proyek. Instrumen, Juknis, dan Aplikasi EDM dan e-RKAM akan direview kembali pada tahun 2022 dan 2024.
Untuk menghasilkan Instrumen Pengukuran dan Penilaian Capaian SNP di Madrasah, pada Sub-Komponen ini akan melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan draf penyempurnaan (revisi) Instrumen dan Juknis EDM yang telah dikembangkan pada tahun 2019.
- Kegiatan pengembangan Instrumen dan Juknis EDM ini merupakan salah satu tahapan penting yang harus dilakukan dalam rangka mendukung ketercapaian indikator keberhasilan PDOI Komponen 1 sebagaimana tercantum dalam dokumen PAD. Instrumen dan Juknis EDM merupakan alat ukur utama yang akan digunakan oleh madrasah sebagai dasar perencanaan dan penganggaran madrasah melalui e-RKAM.
- Kegiatan ini berbentuk lokakarya (workshop) terbatas yang melibatkan para ahli, tim pengembang, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyempurnakan Instrumen dan Juknis EDM yang telah disusun pada tahun 2019. Instrumen dan Juknis EDM ini diharapkan dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan instrumen yang digunakan untuk pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah di Indonesia dan instrumen penjaminan mutu pendidikan lainnya termasuk instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Instrumen dan Juknis EDM edisi penyempurnaan ini akan digunakan sebagai bahan Bimtek EDM dan e-RKAM Tahap 2 pada tahun 2021 dan seterusnya.
- Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan (input) dari para pemangku kepentingan atas rumusan draf penyempurnaan (revisi) Instrumen dan Juknis EDM.
- Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pengembangan Instrumen Pengukuran dan Penilaian Capaian Standar Nasional Pendidikan dan merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu Review dan Pengembangan Instrumen dan Juknis EDM. Untuk memvalidasi instrumen tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan ini. Uji Sahih ini dimaksudkan untuk menguji rancangan instrumen dan Juknis EDM termasuk cakupan evaluasi keterbacaan, kemudahan dipahami, kemudahan pelaksanaan instrumen EDM yang telah dikembangkan oleh Tim Pengembang EDM. Instrumen dan Juknis EDM edisi penyempurnaan ini akan digunakan sebagai bahan Bimtek EDM dan e-RKAM Tahap 2 pada tahun 2021 dan seterusnya.
- Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tahun 2020 setelah kegiatan Review dan Pengembangan Instrumen dan Juknis EDM dilaksanakan.
- Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti masukan (input) dari para pemangku kepentingan dalam rangka finalisasi draf penyempurnaan (revisi) Instrumen dan Juknis EDM.
- Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Pengembangan Instrumen Pengukuran dan Penilaian Capaian Standar Nasional Pendidikan dan merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya, yaitu Uji Sahih Rancangan Instrumen dan Juknis EDM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari masukan para pemangku kepentingan dalam rangka finalisasi rumusan draf penyempurnaan Instrumen dan Juknis EDM. Dalam workshop ini, Tim Pengembang EDM akan membahas masukan-masukan dari kegiatan Review Rancangan Instrumen dan Juknis EDM yang telah dilaksanakan sebelumnya dan menjadikannya sebagai dasar untuk penyempurnaan dan finalisasi rancangan Instrumen EDM dan Juknis pelaksanaannnya. Instrumen dan Juknis EDM edisi penyempurnaan ini akan digunakan sebagai bahan Bimtek EDM dan e-RKAM Tahap 2 pada tahun 2021 dan seterusnya.
- Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tahun 2020 setelah dilaksanakan kegiatan Uji Sahih Rancangan Instrumen dan Juknis EDM.
- Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mendiseminasi kebijakan tentang Revisi Instrumen dan Juknis EDM kepada para pemangku kepentingan di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kabupaten/Kota.
- Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan akhir dari kegiatan Pengembangan Instrumen Pengukuran dan Penilaian Capaian Standar Nasional Pendidikan dan merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pemangku kepentingan tersebut dapat memberikan dukungan dan komitmen penerapan kebijakan penerapan instrumen EDM sebagai dasar perencanaan dan penganggaran madrasah melalui e-RKAM. Instrumen dan Juknis EDM edisi penyempurnaan ini akan digunakan sebagai bahan Bimtek EDM dan e-RKAM Tahap 2 pada tahun 2021 dan seterusnya.