Kemenag Komitmen Hindari Tiga Dosa Besar pada Pendidikan Islam

Jakarta (Pendis) -- Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Komitmen  pada pembinaan karakter siswa. Hal ini disampaikan Direktur KSKK Madrasah, Muchammad Sidik Sisdiyanto saat membersamai kegiatan sosialisasi implementasi Kurikulum Nasional di Tangerang Selatan Banten, Senin (21/10/2024).

“Kami percaya bahwa melalui pembinaan karakter siswa dapat  menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman dan menyenangkan. Tidak  ada tempat untuk perundungan di Madrasah  adalah langkah konkret kami menuju tujuan ini.” tuturnya.

Sidik menekankan pentingnya pendidikan karakter dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya pendidikan karakter dalam pendidikan Islam dapat diwujudkan  dengan menghindari tiga dosa besar pada dunia pendidikan yaitu bullying (perundungan), kekerasan seksual dan intoleransi.

Menurutnya, perundungan di lingkungan madrasah adalah masalah serius yang dapat mempengaruhi kesejahteraan fisik dan mental peserta didik. Tindakan perundungan atau bullying dapat merugikan korban secara emosional, sosial, dan akademis, dan juga bisa memicu konsekuensi jangka panjang, seperti gangguan mental dan perilaku antisosial. Perundungan di lingkungan madrasah adalah masalah yang kompleks, tetapi dengan upaya bersama dari madrasah, guru, staf, peserta didik, dan orang tua, kita dapat mencegah dan mengatasi perundungan di lingkungan madrasah dan membangun lingkungan belajar yang aman dan sehat untuk semua peserta didik.

Selain itu juga terkait kekerasan seksual Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. PMA No 73 tahun 2022 ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022 dan mulai diundangkan sehari setelahnya, sehingga sudah jelas payung hukum dan tindakan yang akan diambil, tambahnya.

“Harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang saling terhubung. Madrasah, siswa, guru, orang tua, dan masyarakat, semuanya memiliki peran penting dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, mari kita terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik, sehingga setiap kebijakan dan langkah yang kita ambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan anak-anak kita berada di Madrasah yang bebas perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi,”tandasnya,