Tranformasi Digital di Dunia Pendidikan Madrasah
Pandemi yang melanda dunia selama 2 tahun terakhir melahirkan dampak multidimensi. Meredam pertumbuhan pada banyak sektor, tuntutan kebutuhan justru ada di bidang teknologi informasi. Masyarakat dituntut beradaptasi dengan kebiasaan baru. Transformasi digital dituntut untuk dijalani lebih cepat. Demikian pula di dunia pendidikan termasuk Madrasah. Sangat penting merencanakan kebijakan pendidikan di era new normal. Adaptasi perlu dilakukan dari hulu hingga hilir demi kepentingan siswa.
Guru dan tenaga kependidikan dituntut kreatif, melahirkan program-program baru yang sesuai dengan era digital. Namun rencana program kegiatan yang hebat, akan sia-sia tanpa didukung anggaran untuk merealisasikannya. Perencanaan juga harus didukung oleh penganggaran yang tepat. Anggaran belanja di masa pandemi bisa jadi sangat berbeda dengan saat sebelumya. Jika sebelumnya anggaran belanja dialokasikan untuk membeli alat tulis, bisa jadi saat ini kuota internetlah yang harus dibeli.
Di tengah pandemi ini, Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI membuat terobosan baru manajemen madrasah dengan meluncurkan aplikasi e-RKAM (Elektronik Rencana Kerja Anggaran Madrasah).
Setiap tahun, dana lebih dari Rp10 triliun digelontorkan pemerintah dalam bentuk dana BOS bagi siswa madrasah. Dana yang dapat membawa perubahan secara sistematis, jika digunakan secara efektif, efisien dan akuntabel. Aplikasi e-RKAM membuka peluang pengawasan yang baik dari tahapan penyusunan rencana kegiatan, penganggaran dan pelaporan.
Direktur KSKK Madrasah Prof. M. Ishom Yusqi menyatakan ide besar lahirnya terobosan ini dapat membantu madrasah berubah menuju manajemen pendidikan yang modern. Aplikasi ini dapat digunakan oleh madrasah dalam mengelola anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan melaporkannya dengan cara yang sangat simpel. “Laporan ini bisa menghasilkan data valid pengelolaan anggaran madrasah, sehingga Kemenag dapat memperjuangakan anggaran madrasah ke depannya. Program ini sendiri merupakan proyek besar untuk mereformasi madrasah ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” ungkap Prof. Ishom.
Simplifikasi perencanaan dan pelaporan penggunaan anggaran dengan menggunakan eRKAM ini dapat menghemat waktu guru dan tenaga kependidikan di madrasah. Tenaga dan waktu para guru dapat digunakan untuk melakukan kegiatan pendidikan yang lebih substantif. Selain itu juga pengawasan secara berjenjang tetap dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus tatap muka di tengah pandemi.
Pada akhirnya, tata kelola kelembagaan yang transparan, efektif dan efisien dapat berdampak langsung pada kualitas pembelajaran siswa. Pendataan yang baik juga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait anggaran di madrasah. Bukan tak mungkin jika ke depan, penyaluran anggaran BOS tidak lagi berdasarkan jumlah siswa, namun berdasarkan kinerja atau seberapa baik program kegiatan yang dirancang oleh masing-masing madrasah. Dan tentunya dengan realisasi dan pelaporan yang transparan.
Data Kementerian Agama mencatat 15 % dari total 53 juta peserta didik di Tanah air atau sekitar 8 juta siswa di Indonesia menempuh pendidikan di Madrasah di bawah binaan Kementerian Agama. Kuantitas cukup besar yang dapat berkontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia di Indonesia jika peserta didik tersebut dipastikan menimba ilmu pada institusi yang berkualitas. Transformasi digital di dunia pendidikan madrasah melalui aplikasi e-RKAM ini juga dapat digunakan sebagai proyek percontohan tanggap perubahan di era digital bagi institusi pendidikan lainnya.[Ine Yudhawati]